Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan tahun 2015 sekitar 214 juta kasus baru malaria dengan kematian mencapai 438 ribu di seluruh dunia. Beberapa wilayah di Indonesia sendiri dikategorikan sebagai daerah zona merah penderita malaria, seperti Papua, NTT, NTB dan Maluku Utara.
Dalam pengembangan bahan baku malaria berbasis ACT(Artemisin Based Combination Therapy), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggunakan Teknologi nano kristal. Teknologi ini diharapkan mampu menekan harga obat malaria dan meningkatkan efektifitas penyerapan dalam tubuh pasien.
Berita lebih: www.koran-jakarta.com/