.webp)
Perkembangan dunia pendidikan di sekolah sekolah salah satu nya ditunjang oleh sarana prasarana yang memadai, salah satunya adalah sarana Laboratorium bahasa. Laboratorium Bahasa adalah sebuah laboratorium yang dibuat untuk mempermudah penyampaian materi apapun di sebuah ruangan, pada umumnya digunakan untuk materi bahasa, baik bahasa inggris, bahasa Indonesia, bahasa asing lainnya.
Untuk Pengadaan laboratorium Bahasa ini kebanyakan berasal dari dana pemerintah, baik APBN ataupun APBD. Dalam proses pengadaan Laboratorium Bahasa tersebut sebagian dilakukan melalui tender atau lelang. Disini peranan panitia pengadaan sangat besar dalam menyediakan perangkat yang bagus dan berkualitas kepada sekolah calon penerima bantuan Laboratorium Bahasa.
Perkembangan yang ada di negara kita saat ini, adalah adanya ulah dari rekanan “nakal” dalam memperebutkan proyek pengadaan Laboratorium Bahasa ini. Beberapa rekanan tersebut sebenarnya sudah melakukan cara cara yang tidak etis atau menghalalkan segala cara untuk memperebutkan proyek tersebut.
Ada salah beberapa orang rekanan di daerah yang mengeluhkan kondisi tersebut diatas, rekanan tersebut mengatakan ada salah satu syarat untuk mengikuti lelang harus ada surat rekomendasi dari lembaga PPPPTK, padahal beliau tanyakan kepada pimpinan lembaga PPPPTK tersebut bahwa rekomendasi suatu produk, bukan digunakan sebagai salah satu syarat teknis dalam suatu pengadaan barang dan jasa.
Memang sungguh ironis, di negara kita ini, di saat dunia global memasuki era perdagangan bebas, untuk bisa bersaing di tingkat regional dan internasional, justru para pengusaha di negara kita sibuk “berkelahi” dengan sesama pengusaha. Apalagi terkadang ini dilakukan oleh pengusaha pengusaha muda, yang diharapkan menjadi penerus generasi pemimpin di masa datang.