.webp)
Komputer menjadi media pembelajaran yang umum saat ini. Seperti kita tau, penggunaan media digital dalam pendidikan sebagai penunjang untuk meningkatkan kemampuan siswa dinilai cukup efektif.
Kesadaran akan hal diatas, wali murid juga ingin anaknya mendapatkan fasilitas yang lengkap tersebut. Dana anggaran yang belum mencukupi kebutuhan sekolah, menjadikan wali murid SMPN 2 Tarakan ini menyumbangkan sedikit dana untuk mewujudkan fasilitas komputer tersebut.
Meskipun melalui beberapa perdebatan yang mana dana ini di takutkan akan campur aduk dengan dana APBD-P 2016, namun akhirnya rencana ini tetap terlaksana dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 serta PP nomor 48 tahun 2008.
Hal diatas adalah beberapa contoh usaha dalam meningkatkan pendidikan melalui sarana prasarana yang patut kita acungi jempol. Apalagi, pihak sekolah tidak mengharuskan besarnya dana. Dana ini murni dari wali murid sendiri tanpa paksaan.
Sumber : http://kaltara.prokal.co/read/news/7663-sumbangan-orang-tua-untuk-beli-komputer.html